Bila kita mendengar kata “korupsi” pastilah kita merasa kesal dan kecewa.
Ternyata korupsi tidak hanya bisa dilihat
dalam kasus penyelewengan dana pajak yang dilakukan “Gayus Tambunan” saja tapi ternyata kegiatan korupsi bisa dilihat disekeliling kita seperti halnya kasus korupsi dalam hal penerimaan siswa baru di SMP yang dilakukan oleh para calon Orang Tua siswa/i yang hendak mendaftarkan anak-anaknya ke SMP favorit.
Para Orang Tua berfikir jika mereka mendaftarkan putra/i-nya
ke SMP favorit pasti di sekolah tersebut memiliki sarana-sarana yang mendukung
untuk kecerdasan dan perkembangan anak-anak mereka dan berbagai cara pun dilakukan oleh calon Orang Tua agar putra/i-nya bisa diterima di SMP favorit tersebut mulai dari memberi uang terlebih dahulu alias “menyogok” ke pihak yang bersangkutan di SMP tersebut supaya jika putra/i-nya bisa bersekolah diSMP tersebut.
Ini merupakan tindakan korupsi, begitu juga tindakan korupsi bisa kita lihat dari pungutan liar yang berkaitan dengan biaya formulir, seragam, tes, uang gedung atau uang kursi yang mahal .
Padahal pemerintah sudah melarang pungutan selama penerimaan. Tapi banyak sekolah-sekolah yang tidak mengikutinya.
Hal inilah yang membuat para Orang Tua bergulat mencari uang untuk mendaftarkan anaknya. "Apa ini bukan kejadian luar biasa?”.
Dalam hal ini pungutan masih menjadi keluhan utama dalam penerimaan siswa baru bagi para Orang Tua.
Pungutan muncul karena sekolah punya posisi tawar tinggi.
Dan seharusnya Pemerintah memberi sanksi jelas bagi sekolah yang memungut selama penerimaan siswa baru. Karena memberatkan bagi para Orang Tua yang kurang mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar